Survei Konsumen Pangan di Provinsi Papua Barat
Survei ini diperuntukkan bagi konsumen bahan pangan/makanan segar dan olahan yang berusia diatas 18 tahun. Survei ini bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui hal berikut:
- Perilaku konsumsi pangan masyarakat Papua Barat, sebelum dan sesudah pandemi COVID-19
- Lingkungan pangan masyarakat Papua Barat, sebelum dan sesudah pandemi COVID-19
Keluaran dari survei ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah sehingga dapat merencanakan kebijakan/program yang akan memperbaiki sistem pangan Papua Barat menuju pangan sehat berkelanjutan.
Survei ini dilaksanakan secara semi online dari bulan Februari sampai dengan Mei 2021 di Kabupaten Fakfak, Kaimana, Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama (Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Sorong, dan Sorong Selatan saat ini masuk ke Provinsi Papua Barat Daya). Kami mengedarkan tautan survei online melalui grup chat, saluran media sosial, dan mengirimkan surat resmi ke lembaga terkait pangan dan pertanian untuk meminta mereka membantu mengedarkan tautan tersebut. Selain itu, kami menggabungkan upaya ini dengan melakukan kunjungan enumerator ke konsumen pangan untuk berpartisipasi dalam survei, dan memberikan bantuan input data dengan menggunakan perangkat elektronik, khususnya pada responden yang tidak familiar dengan tata laksana survei online. Total responden dalam survei konsumen pangan sebanyak 407 responden yang terdiri dari 188 laki-laki dan 219 perempuan dimana 234 responden merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan 173 lainnya merupakan non OAP (bukan Orang Asli Papua). Sebagai tambahan, OAP Perempuan sebanyak 118 orang, OAP Laki-laki 116 orang, Non-OAP Perempuan sebanyak 101 orang, dan Non-OAP Laki-laki sebanyak 72 orang.